Buat foto Anda sekarang
Butuh Foto Paspor Indonesia? Unggah foto potret apa pun yang tajam dan menghadap ke depan, lalu pembuat pas foto gratis ini akan memotongnya ke standar foto 4x6 (4 x 6 cm) yang presisi lengkap dengan panduan tinggi kepala resmi, memeriksanya terhadap aturan yang berlaku, dan memberi Anda foto digital sekaligus lembar cetak siap pakai di kertas 4 x 6 inci (10 x 15 cm) — semuanya di dalam browser Anda, tanpa iklan dan tanpa watermark.
Buat Foto Paspor Indonesia saya sekarang →
Belum yakin foto Anda akan lolos? Lihat Mengapa foto identitas ditolak (bahasa Inggris).
Syarat Foto Paspor Indonesia
| Ukuran foto | foto 4x6 (4 x 6 cm) |
|---|---|
| Piksel (cetak) | 472 x 709 px pada 300 DPI · 945 x 1417 px pada 600 DPI |
| Tinggi kepala | 37–47 mm dari dagu sampai puncak kepala — panduan umum ICAO (tidak dipublikasikan tersendiri untuk dokumen ini). |
| Latar belakang | Putih polos. |
| Kacamata | Diperbolehkan bila tidak ada pantulan cahaya, lensa tidak berwarna, dan gagang atau bingkai tidak menutupi mata. |
| Pengeditan | Editan harus seminimal mungkin; sebagian besar instansi menolak foto yang di-retouch meski tidak ada aturan tertulis yang tegas. |
| Ekspresi | Ekspresi netral, mulut tertutup, kedua mata terbuka, wajah lurus menghadap kamera. |
| Sumber resmi | Syarat foto resmi ↗ |
Cara membuatnya dalam 3 langkah
- Ambil atau pilih foto. Berdirilah di depan dinding polos berwarna terang dengan pencahayaan rata tanpa bayangan, kamera sejajar mata dari jarak sekitar 2 m, kepala dan bahu masuk dalam frame dengan sisa ruang di sekitar kepala.
- Potong dengan panduan kepala. Pembuat pas foto langsung terbuka pada standar foto 4x6 (4 x 6 cm) dengan rentang tinggi kepala resmi 37–47 mm sudah ditandai. Geser dan perbesar sampai puncak kepala dan dagu Anda pas di garis panduan, lalu jalankan pemeriksaan foto bawaan.
- Unduh. Simpan foto tunggal (untuk unggahan online) atau lembar cetak 4 x 6 inci (10 x 15 cm), lalu cetak di studio foto, layanan cetak foto online, atau printer di rumah dengan biaya cetak foto biasa.
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa ukuran Foto Paspor Indonesia?
foto 4x6 (4 x 6 cm) — 472 x 709 px pada 300 DPI. Tinggi kepala harus 37–47 mm dari dagu sampai puncak kepala.
Latar belakang warna apa yang dibutuhkan untuk Foto Paspor Indonesia?
Putih polos.
Bisakah saya membuat Foto Paspor Indonesia sendiri di rumah pakai HP?
Bisa. Berdirilah di depan dinding polos berwarna terang dengan cahaya alami yang rata, minta seseorang memotret Anda dari jarak sekitar 2 m dengan hasil tajam dan menghadap ke depan, lalu potong ke standar foto 4x6 (4 x 6 cm) yang presisi dengan pembuat pas foto gratis ini — garis panduan kepalanya menunjukkan rentang tinggi kepala resmi.
Apakah pembuat Foto Paspor Indonesia ini benar-benar gratis dan aman?
Ya — sepenuhnya gratis, tanpa iklan, tanpa watermark, dan tanpa perlu daftar. Berbeda dari aplikasi photo booth dan layanan berbayar, foto Anda diproses sepenuhnya di dalam browser Anda dan tidak pernah diunggah ke server mana pun.
Di mana saya bisa mencetak Foto Paspor Indonesia saya?
Unduh lembar 4 x 6 inci (10 x 15 cm), lalu cetak sebagai foto 4 x 6 inci (10 x 15 cm) biasa tanpa bingkai pada ukuran asli (skala 100%, tanpa penyesuaian) di studio foto, kios foto di apotek, layanan cetak foto online, atau printer di rumah, kemudian gunting mengikuti garis panduan. Anda hanya membayar biaya cetak foto biasa, bukan biaya layanan photo booth. Info lebih lanjut: Cetak pas foto di Indonesia.